Minggu, 01 Februari 2015

Jilbab dan Identitas Muslimah Bagi Seorang Perempuan



Assalamu'alaikum Wr. Wb


dakwatuna.com -Identitas adalah pertanda dan representasi dari setiap mahluk individu. Ia ibarat sesuatu yang melekat dan dapat langsung menjadi penciri khas seseorang. Identitas bukan sebatas sebuah nama, ia tidak sedangkal sebuah ‘alias’. Bagai sebuah buku, ia adalah cover yang mampu merangkum keseluruhan inti dari buku itu sendiri. Identitas adalah sesuatu yang jelas, nyata dan terlihat.
Berdasarkan paparan di atas, seharusnya identitas adalah sesuatu yang sangat penting dan langsung dapat dikenali. Akan tetapi dewasa ini umat muslim mulai kehilangan identitas dirinya. Perlahan, umat muslim menghapuskan dan tidak lagi merasa bahwa identitas adalah seusatu yang penting bagi seorang muslim. Ada juga sekelompok umat muslim yang mengkafirkan dan mengatakan bidah pada tiap umat muslim yang menggunakan identitas yang berbeda dengan yang mereka kenakan.
Kerudung panjang, kopiah dan sarung dianggap bukan merupakan sebuah identitas muslim lagi di Indonesia. Bagi jaringan Islam liberal dan kaum-kaum sekuler, jilbab saat ini bukanlah menjadi identitas wajib yang harus dikenakan setiap muslim. Jilbab justru dianggap sebagai sebuah kebudayaan yang dibawa dari Arab dan India.
Apakah kemudian anggapan ini salah? Hal ini sangat bergantung dari kerangka pikir yang kita bangun dan kita gunakan. Objek yang menjadi bagian dari budaya bukanlah jilbab yang diwajibkan atas diri setiap muslimah. Jilbab yang menjadi budaya adalah motif, bahan kain, ukuran lebar dan panjang ataupun hal-hal yang tidak substantif.
Jilbab dalam artian substantif seperti dalam Firman Allah “Wahai Nabi katakanlah kepada isterimu, anak perempuanmu dan istri orang-orang yang beriman untuk mengulurkan jilbab mereka”. Sangat jelas bahwa yang dimaksud dalam hal ini adalah pakaian syar’i yang menutupi hingga dada perempuan. Kemudian mengapa umat muslim Indonesia saat ini justru memperdebatkan hal yang tidak substantif?
Sangat miris saat melihat seorang perempuan yang tidak berjilbab melaksanakan shalat dengan menggunakan mukena. Selepasnya shalat ia kembali membuka dan memaparkan aurat yang dimilikinya. Tidakkah ia sadar untuk apa ia mengenakan mukena saat hendak shalat?
Apabila kerangka pikir yang kita bangun sudah benar, maka seharusnya kita sadar bahwa menutup aurat adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim baik pria maupun wanita. Wabil khusus untuk wanita maka ia wajib mengenakan kerudung atau jilbab. Jilbab ini bukan hanya dipergunakan di hadapan Allah saat hendak menunaikan ibadah shalat, tetapi dalam kehidupan sehari-hari kita.
Bila seorang muslimah telah mengenakan jilbab dalam kehidupan sehari-harinya, maka itu pertanda bahwa ia telah mengenakan identitas dirinya sebagai seorang muslim. Hal ini pun harus dibarengi dengan kepercayaan diri, rasa bangga akan identitas keislaman, serta kerendahan hati untuk melaksanakan perintah Allah.
Jilbab bukanlah sesuatu yang memalukan. Ia adalah identitas seorang muslim yang menjadi penciri khas akan ajaran islam dan kebaikan yang dibawanya. Saat seorang muslim malu menggunakannya, maka ia telah lupa akan identitasnya menjadi seorang muslim. Sebaliknya bila ia menggunakannya, maka ia harus memahami konsep dan dasar yang menjadikannya merasa bahwa jilbab adalah identitas yang harus ia kenakan sebagai seorang muslim yang berislam secara kaffah.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

0 komentar

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan jejak anda setelah berkunjung ke blog ini dengan sebuah komentar yang baik. Terima kasih